Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Letjen TNI Purn. H. Bibit Waluyo

Letjen TNI (Purn) Bibit Waluyo adalah mantan Gubernur Jateng sekaligus purnawirawan jenderal TNI AD yang pernah bersitegang dengan Jokowi.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Jateng/Deni Setiawan
Letjen TNI (Purn.) H. Bibit Waluyo 

Mal tersebut rencananya akan dibanguna di atas lahan bangunan kuno bekas pabrik Es Saripetojo.

Baca juga: Mayjen TNI Mar. Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.

Bibit selaku gubernur sudah menyetujui rencana pembangunan mal tersebut.

Akan tetapi, Jokowi menentang pembangunan mal tersebut di Kota Solo, apalagi mengubah bangunan bersejarah seperti Pabrik Es Saripetojo.

Bibit Waluyo lantas menyebut Jokowi wali kota yang bodoh karena menentang kebijakannya.

Perang dingin itu terjadi pada 27 Juni 2011.

Meski dihina bodoh, Jokowi tetap menanggapi santai pernyataan Bibit Waluyo itu.

"Ya memang saya bodoh, dari dulu memang saya bodoh, saya nggak pinter. Saya mengakui itu. Dibilang begitu ya nggak apa-apa," kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Metro TV.

Sungkem atau cium tangannya kepada Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo merupakan bentuk penghormatan junior kepada seniornya. Menurutnya, Bibit dipandang lebih senior ketimbang dirinya dalam segala hal.

Pada tahun 2012, Jokowi yang bukan lagi Wali Kota Solo, melainkan Gubernur DKI Jakarta, tampak mencium tangan Bibit.

Jokowi mengungkapkan bahwa cium tangan yang ia lakukan kepada Bibit adalah sebagai bentuk penghargaan dari yang muda kepada yang lebih senior.

"Ini masalah senioritas. Harus seperti itu dari yang muda kepada yang senior. Beliau kan senior segala-galanya dari saya. Dari sisi usia, lebih dulu jadi gubernur, dan pengalamannya lebih senior," kata Jokowi seusai acara pelantikan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (19/10/2012).

Baca juga: Letjen TNI Dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S.

Kasus

Pada 2013, nama Bibit Waluyo pernah ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Yayasan Sam Poo Kong.

Bibit ikut diseret dalam kasus ini lantaran dialah kuasa pengguna anggaran saat itu.

Dalam kasus tersebut, Kejati Jateng telah menetapkan satu tersangka, yakni Tutuk Kurniawan.

Bibit mengaku siap dipanggil untuk pemeriksaan, jika memang diperlukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved