Tepis Isu Pembatalan SK Pengesahan AD/ART, Golkar: Menyesatkan
Para penggugat tidak memiliki legal standing yang kuat karena mereka bukan peserta musyawarah nasional (Munas)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar belum diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Idrus sekaligus membantah kabar PTUN membatalkan SK Menteri Hukum terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
"Ini betul-betul digiring opini sedemikian rupa dan ini menyesatkan," kata Idrus, saat bertemu Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Adies menyebut bahwa gugatan untuk Partai Golkar sejatinya ada empat, dua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dua di PTUN Jakarta.
Baca juga: Cek Fakta: Hakim PTUN Jakarta Belum Batalkan SK Menkumham Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar
Menurutnya, di PN Jakarta Barat, satu gugatan telah diputus dan hasilnya ditolak, sementara satu lagi belum.
Adies menegaskan, para penggugat tidak memiliki legal standing yang kuat karena mereka bukan peserta musyawarah nasional (Munas) dan statusnya sebagai kader pun dipertanyakan.
"Ada beberapa kader tetapi juga sudah tidak menjadi pengurus lagi," ucap Wakil Ketua DPR RI ini.
Dia menjelaskan, di PTUN Jakarta terdapat dua gugatan, yakni nomor 424 yang masih dalam pemeriksaan awal, dan nomor 389 baru memasuki tahap pembacaan gugatan.
"Sidang pembacaan gugatan besok. Jadi tidak benar kalau ada berita-berita itu sudah ada putusan," tutur Adies.
Lagipula, kata Adies, Munas Partai Golkar dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
Dari Golkar, Puteri Komarudin dan Airin Diisukan Masuk Kabinet, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Mukhtarudin Jadi Menteri P2MI, Golkar Ingatkan Tantangan dan Ancaman Pekerja Migran di Luar Negeri |
![]() |
---|
Digelar Sederhana, Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029 di Jakarta |
![]() |
---|
Bahlil Sampaikan 4 Arahan untuk Legislator Golkar: Singgung Flexing Bisa Melukai Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.