Kabinet Prabowo Gibran
Mukhtarudin Jadi Menteri P2MI, Golkar Ingatkan Tantangan dan Ancaman Pekerja Migran di Luar Negeri
Sarmuji menegaskan penunjukan Mukhtarudin oleh Presiden Prabowo merupakan amanah besar yang menyangkut kepentingan strategis bangsa.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk kader Partai Golkar, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam perombakan atau reshuffle kabinet Merah Putih, pada Senin lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menegaskan penunjukan Mukhtarudin oleh Presiden Prabowo merupakan amanah besar yang menyangkut kepentingan strategis bangsa.
“Bidang perlindungan pekerja migran Indonesia adalah bidang yang sangat strategis, karena menyangkut amanat konstitusi. Negara kita berlandaskan UUD 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Mukhtarudin, yang sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, dipercaya menggantikan Abdul Kadir Karding dalam memimpin Kementerian P2MI.
Menurut Sarmuji, pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa sekaligus wajah bangsa di luar negeri.
Karena itu, kehadiran negara tidak hanya ditunjukkan melalui perlindungan hukum, tetapi juga dengan menyiapkan mereka agar memiliki kapasitas yang lebih baik.
“Kementerian P2MI harus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang optimal, terutama pendidikan vokasional. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir, tidak hanya melepas tenaga kerja ke luar negeri, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan,” kata dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini pun menekankan pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan lebih mampu melindungi dirinya dari berbagai risiko.
Hal ini penting mengingat tantangan pekerja migran bukan hanya soal kontrak kerja, tetapi juga soal kemampuan beradaptasi, melindungi hak-hak mereka, hingga menghadapi potensi ancaman di luar negeri.
“Pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan makin mampu melindungi dirinya. Mereka akan lebih percaya diri, lebih mandiri, dan lebih tangguh menghadapi dinamika di negara tempat mereka bekerja,” ujar Sarmuji.
Selain itu, dia juga menekankan peningkatan kapasitas pekerja migran akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga mereka.
“Dengan keterampilan yang lebih baik, pekerja migran akan memiliki pendapatan yang lebih besar. Itu berarti mereka lebih mampu menghidupi keluarganya dan meningkatkan taraf hidupnya. Ini adalah tujuan besar yang harus diwujudkan oleh Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan baru,” jelasnya.
Partai Golkar, menurut Sarmuji, akan mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, baik dalam hal peningkatan kualitas pekerja migran maupun dalam memastikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Resmi Jabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Janji Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir
“Partai Golkar percaya bahwa dengan pengalaman panjang Pak Mukhtarudin di dunia politik dan legislasi, beliau akan mampu membawa terobosan baru. Kementerian P2MI harus hadir sebagai rumah perlindungan, pemberdayaan, sekaligus pusat pengembangan kapasitas bagi pekerja migran kita,” tandas legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VI ini.
Kabinet Prabowo Gibran
CELIOS Nantikan Janji Purbaya yang Klaim Ekonomi Indonesia Bisa Cerah 3 Bulan Lagi: Jangan Omon-omon |
---|
Menkeu Purbaya Larang Anaknya Main Instagram setelah Sebut Sri Mulyani Agen CIA: Dia Anak Kecil |
---|
Sosok Ferry Latuhihin, Ekonom yang Sebut Purbaya Bukan Figur Tepat Pimpin Kemenkeu |
---|
Sjafrie Sjamsoeddin Rangkap Jabatan Menhan RI dan Menkopolkam RI Ad Interim, Pakar: Sampai Kapan? |
---|
Pengamat Sebut Senioritas Jadi Pertimbangan Prabowo Tunjuk Sjafrie Jabat Menko Polkam Ad Interim |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.