Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Pemerintah Indonesia Sebut Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Bukan Bebas, Hanya Dipindahkan
Pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane, tetapi mengembalikannya ke negara asal
Menko Yusril mengungkapkan, beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemindahan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla.
Pembahasan juga telah dilakukan bersama Dubes Filipina di Jakarta, Gina A. Jamoralin.
"Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini," kata Yusril.
Menko Yusril memperkirakan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan pada Desember 2024.
Selain Filipina, negara yang telah mengajukan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.
"Dalam pertemuan APEC di Peru, PM Australia juga menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo dan beliau menjawab sedang mempertimbangkan dan memproses permohonan itu," kata Yusril.
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya |
---|
Tangis Haru Mary Jane Dipeluk 2 Putranya Saat Tiba di Filipina |
---|
Mary Jane Berlinang Air Mata saat Nyanyikan Indonesia Raya |
---|
Senyum Lebar Mary Jane saat Hendak Tinggalkan Indonesia, Tak Sabar Ingin Bertemu Anak |
---|
Terpidana Mati Mary Jane Bisa Makan Burger hingga Video Call di Bandara Soekarno-Hatta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.