DPR: Artis Jadi Pejabat Publik Boleh Terima Endorse Asalkan Tak Ada Konflik Kepentingan
Rano Al Fath, merespons soal pejabat publik yang berlatar belakang artis yang berkaitan dengan endorsement atau promo produk-produk tertentu.
Namun, biasanya tolok ukur seorang pejabat yang menerima endorsement akan dilihat dari sisi etis atau tidak etis.
"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya," ujar Pahala.
Pahala turut menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala.
Menurut Pahala, LHKPN wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Ia menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Adapun Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).
Ashanty Bagikan Update Persiapan Nikah Azriel Hermansyah dan Sarah, Sudah Gelar Temu Keluarga |
![]() |
---|
Zaskia Sungkar Makin Manja saat Hamil Anak Kedua, Irwansyah Justru Mengeluh |
![]() |
---|
Momen Lawas Ahmad Assegaf Goda sang Istri soal Poligami, Ekspresi Tasya Farasya Langsung Berubah |
![]() |
---|
Isu Suami Selingkuh Diduga Pemicu Cerai, Tasya Farasya Pernah Ungkap Mau Dipoligami: Gue Lihat Seru |
![]() |
---|
Isu Selingkuh Diduga Picu Gugatan Cerai, Tasya Farasya Sempat Ngeluh Kesulitan Akses HP Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.