Kematian Vina Cirebon
LIVE PK Kasus Vina dan Eky Sudah Diterima Mahkamah Agung, Kapan Putusan Diumumkan?
Berkas Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina sudah dikirim ke Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNNEWS.COM - Berkas peninjauan kembali (PK) para terpidana kasus Vina telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Agus Ardianto, dalam wawancara di kantornya, Jumat (8/11/2024).
Agus menjelaskan berkas PK tersebut telah dikirim ke MA pada 28 Oktober 2024 melalui sistem elektronik pengadilan.
"Permohonan PK atas nama Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, dan Suprianto juga kami kirim pada tanggal yang sama. Sedangkan berkas PK Sudirman baru kami kirim pada 1 November 2024 karena berkasnya masuk lebih lambat," katanya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.