Judi Online
Kapolri Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online: Turunkan Harga Taruhan, Bayar Bisa Pakai Kripto
Listyo Sigit Prabowo menyebut para bandar judi online ini selalu berinovasi mengubah strateginya untuk menjerat para pemainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Judi online (judol) masih menjadi momok untuk Indonesia belakangan ini. Hal ini karena liciknya para bandar judi online sehingga masyarakat masih banyak yang tergiur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para bandar judi online ini selalu berinovasi mengubah strateginya untuk menjerat para pemainnya.
Baca juga: Cara Licik Pegawai Komdigi Sembunyikan Uang Hasil Beking Situs Judi Online, PPATK Hampir Terkecoh
"Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya, yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri," kata Sigit dalam pidatonya di acara pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) malam.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut modus-modus yang digunakan juga bervariasi. Para bandar pasti memikat pemainnya dengan menurunkan biaya taruhan.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Polisi yang Main Judi Online Ditindak
Bahkan, modus yang paling baru disebut Sigit yakni dengan menggunakan metode pembayaran yang makin canggih.
"Yang tadinya menggunakan alat bayar dengan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto," tuturnya.
Akibatnya, Sigit mengatakan banyak anak-anak yang ikut menjadi korban judi online.
"Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak," ungkapnya.
Kendati demikian, Sigit menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Jadi Markas Judi Online, Penghuni Rumah Cengkareng Indah yang Digerebek Polisi Selalu Tertutup
"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," tukasnya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.