Rabu, 1 Oktober 2025

Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024–2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo (kiri) dan Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kanan). 

“Panitia Seleksi telah menyampaikan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024–2028,” kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Berikut 12 nama calon Anggota Kompolnas:

A. Unsur Pakar Kepolisian 

1. Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo 
2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi 
3. Michael Marcus Iskandar Pohan
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari
5. Supardi Hamid
6. Y.A. Triana Ohoiwatun

B. Unsur Tokoh Masyarakat

1. Deni S.B Yuherawan
2. Fitriana Sidikah Rachman
3. Gufron
4. Mochammad Choirul Anam
5. Mustholih
6. Yusuf

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved