Rabu, 1 Oktober 2025

Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024–2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo (kiri) dan Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kanan). 

Diketahui saat ini anggota Kompolnas sendiri sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kasus Judi Online di Komdigi, Kompolnas: Siapapun yang Punya Dugaan Kuat Terlibat harus Diperiksa

Pelantikan sendiri digelar di Istana Negara pada 5 November 2024.

Berikut Susunan Anggota Kompolnas:

1. Budi Gunawan (Menkopolkam/ Ketua Kompolnas)

2. Tito Karnavian (Mendagri/ Wakil Ketua Kompolnas)

3. upratman Andi Agtas (Menteri Hukum/ Wakil Ketua Kompolnas)

4. Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo (anggota)

5. Irjen Pol (purn)Ida Oetari Poernamasasih (anggota)

6. Dr Supardi Hamid (anggota)

7. Gufron (anggota)

8. Muhammad Choirul Anam (anggota)

9. Dr Yusuf (anggota)

Sementara itu, sebelumnya Pansel Calon Anggota Kompolnas mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir.

Ketua Pansel Hermawan Sulistyo mengatakan rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Kompolnas dimulai dengan pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes asesmen, tanggapan publik dan diakhiri dengan tes wawancara.

Belasan nama yang lolos seleksi tahap akhir itu selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved