Senin, 29 September 2025

Judi Online

Update Kasus Judi Online di Komdigi, Tersangka Bertambah Jadi 16 Orang

Tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital bertambah.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Para pegawai ini memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan web judi online dan melakukan pemblokiran.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga."

"Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ungkapnya, Jumat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Komdigi berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat lalu.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya dikonfirmasi.

Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementerian Komdigi

Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Kompas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan