Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Soal Kemungkinan Adanya Aliran Dana ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Mendalaminya

Kejagung mengaku masih mendalami soal ada tidaknya aliran dana dari kasus impor gula yang mengalir ke Tom Lembong.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). | Kejagung mengaku masih mendalami soal ada tidaknya aliran dana dari kasus impor gula yang mengalir ke Tom Lembong. 

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. 

Baca juga: Bantah Tudingan Kubu Anies Soal Politisiasi Kasus Tom Lembong, Kejagung: Ini Murni Penegakan Hukum

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kejagung Belum Berani Pastikan Ada Fee Mengalir ke Tom Lembong.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartakotaLive.com/Joanita Ary)

Baca berita lainnya terkait Kasus Impor Gula.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved