Senin, 6 Oktober 2025

Kopi Sianida

Fakta-fakta Sidang PK Jessica Wongso soal Kopi Sianida di Kasus Pembunuhan Mirna

Berikut fakta-fakta selama persidangan PK dalam kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso atas kematian Wayan Mirna Salihin.

Editor: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) dengan novum (bukti baru) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). 

"Inilah yg menjadi dasar, menjadi petunjuk bagi pengadilan untuk menghukum Jessica ini."

 "Jadi dasarnya itu, kalau CCTV tidak ada, dia (Jessica) tidak bisa dihukum karena tidak ada saksi pun yang melihat," papar Otto.

Sejak di persidangan pada 2016 dulu, tidak ada penjelasan secara resmi soal pengambilan rekaman CCTV yang diputar di persidangan.

"Tidak ada dokumen atau bukti yang mengatakan diambil dengan cara yang sah."

"Tidak diambil oleh penyidik, tidak diambil oleh pihak kepolisian, tapi muncul tiba-tiba CCTV ada di sana, bahkan decodernya itu waktu kita minta diperiksa itu dalam keadaan kosong," kata Otto.

Atas dasar itu, pihaknya juga melihat ternyata pada saat peristiwa tersebut terjadi, ada satu tayangan CCTV yang dimiliki oleh Dermawan Salihin, ayah Mirna.

Tito Karnavian dan Irjen Krishna Murti Disebut

Yang menarik, tiba-tiba nama eks Kapolda Metro Jaya sekaligus Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti disebut -sebut dalam persidangan.

Adapun pihak yang menyebut nama-nama itu yakni penasihat hukum Jessica Wongso, Sordame.

Sordame menjelaskan, nama-nama itu awalnya disampaikan sendiri oleh ayah Mirna saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas di stasiun televisi swasta pada 7 Oktober 2023 lalu.

"Kita di Polda waktu itu ramai-ramai, sama Pak Tito, Pak Krisna. Jadi kita potong dulu ini, lagi tunggu loading dulu," kata Sordame menirukan kata-kata Darmawan Salihin.

Mendengar ada nama Tito dalam wawancara itu Karni pun sempat mempertanyakan.

Kala itu Tito mengemban tugas sebagai Kapolda Metro Jaya dari Juni 2015 hingga Maret 2016.

Sementara, Krishna Murti menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang saat itu masih berpangkat Kombes.

"Pak Tito ngelihat (video) ini justru dia panas tuh, wah lu buka lah, bukalah sidangnya nih scientific, ramai nih, dia bilang begitu."

"Tuh lihat tuh, ini kenapa kenapa kita ga keluarkan dulu waktu sidang? kita enggak mau dia (Jessica Wongso) dihukum mati," ucap Sordame menirukan penuturan Darmawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved