Kamis, 2 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Gaji Presiden Prabowo Sangat Kecil, Ini Perbandingannya dengan Gaji Presiden Negara Lain

Gaji Presiden Prabowo sangat kecil dibandingkan gaji presiden negara lain yang nilainya berkali-kali lipat.

Penulis: Hasanudin Aco
Humas Sekjen DPR RI/Humas Sekjen DPR RI
MPR melantik Prabowo Subianto sebagai presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Minggu (20/10/2024). Ternyata gaji presiden Prabowo sangat kecil dibandingkan presiden negara lain. 

Di tahun 2023, Perdana Menteri Australia  memperoleh gaji hampir 550.000 dollar AS atau sekitar Rp 8,3 miliar per tahun.

Gajinya meningkat secara bertahap dari waktu ke waktu.

4. Amerika Serikat

Dengan statusnya sebagai pemimpin negara adidaya dunia, banyak orang menganggap gaji Presiden Amerika Serikat (AS) presiden dengan bayaran tertinggi.

Faktanya, Presiden AS saat ini Joe Biden hanya memperoleh 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Selain menjadi pegawai negara dengan bayaran tertinggi keempat, Biden juga memiliki akses ke fasilitas paling mewah, Gedung Putih dan Air Force One.

 5. Uni Emirat Arab

Presiden Uni Emirat Arab (UEA) memperoleh gaji USD 380.000 atau Rp 5,7 miliar per tahun.

UEA adalah salah satu negara terkaya dunia.

Sama dengan kepala negara lainnya, presiden UEA juga memperoleh fasilitas tambahan seperti mobil mewah dan rumah.

GAJI DAN TUNJANGAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Besaran gaji Presiden RI telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Disebutkan dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji yang diterima presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, disebutkan gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua DPA, dan Ketua BPK adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Dengan demikian, gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp 5.040.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved