Selasa, 7 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Bocoran Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo Hingga Sosok yang Menjabat Sebagai Menteri

Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Poltik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

Ist
Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto. Nomenklatur kementerian pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mengalami perubahan. Ada sejumlah perubahan nama kementerian dalam pemerintahan mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nomenklatur kementerian pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mengalami perubahan.

Ada sejumlah perubahan nama kementerian dalam pemerintahan mendatang.

Baca juga: Muzani: Beberapa Menteri Jokowi Bakal Pimpin Kementerian Sama di Pemeritahan Prabowo

Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah tokoh yang didaulat menjadi menteri pada kementerian tersebut.

Kemenko Polhukam Dipecah

Advokat Yusril Ihza Mahendra mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).

Usai pertemuan, Yusril mengatakan bertemu dengan Prabowo tidak sampai tiga menit.

Ia menduga karena keduanya telah mengenal sejak lama.
  
"Tadi beliau mengatakan, Pak Yusril kita nggak ngomong panjang-panjang lagi, kan kita sudah kenal puluhan tahun yang lalu. Iya Pak, saya bilang," kata Yusril usai pertemuan.

"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.

Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Poltik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham. 

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.

"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.

Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.

Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.

"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved