Senin, 29 September 2025

Sosok Suparman Nyompa, Hakim PN Jakpus Bakal Reuni dengan Rizieq Shihab Bahas 6 Kebohongan Jokowi

Berikut sosok Suparman Nyompa yang bakal kembali bertemu dengan Rizieq Shihab, kali ini membahas kasus gugatan kebohongan Jokowi

Istimewa
Suparman Nyompa (kiri) yang akan memimpin sidang gugatan Rizieq Shibab soal kebohongan Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Suparman Nyompa bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang gugatan Rizieq Shihab dan timnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habib Rizieq Shihab dan timnya menganggap Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum, yakni berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Jadwalnya, sidang digelar pada Selasa  (8/10/2024), pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Sosok Suparman Nyompa bukanlah orang asing bagi Rizieq Shihab.

Keduanya pernah bertemu dalam perkara hukum lainnya, yakni dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Suparman Nyompa saat itu memvonis Rizieq Shihab dengan hukuman denda Rp 20 juta.

Hari ini, Rizieq dan Suparman Nyompa diagendakan bertemu untuk gugatan perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Sosok Suparman Nyompa

Gedung Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gedung Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Kompas.com)

Suparman Nyompa, SH. MH adalah pria asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Suparman merupakan pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2012.

Nama pesantrennya Al Hadi Al Islami yang menerapkan program belajar gratis.

Baca juga: 6 Kebohongan Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 Triliun, Ini Nama Ketua Majelis Hakim

Selama menuntut ilmu di pesantren Al Hadi Al Islami, para santri tidak dikenakan biaya alias gratis.

Cita-cita Suparman dalam mendirikan pesantren ialah untuk mewujudkan pembangunan akhlak.

Sebelum bertugas di PN Jakarta Timur, ia sempat bertugas di PN Pangkajene dan PN Makassar.

Saat di PN Makassar, Suparman pernah menjadi hakim dalam sidang perkara kasus narkoba yang melilit Amiruddin Rahman alias Aco.

Aco diduga masuk dalam daftar gembong "Raja Narkoba Internasional".

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan