Hakim PN Jakarta Pusat Dukung Rencana Aksi Cuti pada 7-10 Oktober 2024
Rencana aksi cuti massal ini digelar untuk menuntut peningkatan tunjangan serta gaji para hakim yang sejak 12 tahun tak mengalami kenaikan.
Ketiga bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan," kata Fauzan.
Baca juga: Ini Alasan Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia
Fauzan menyebut ada empat isu krusial perjuangan Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia.
Pertama mengenai pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012.
Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim.
Selanjutnya mengenai pengesahan RUU Jabatan hakim yang dianggap menjadi Sebuah undang-undang yang akan menjamin
kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan.
Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim. Hakim yang menjalankan tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.
"Terakhir pengesahan RUU Contempt of Court. Sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan," kata Fauzan.
KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1 |
![]() |
---|
Kapan Libur Idul Fitri 2026? Simak Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan |
![]() |
---|
Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober 2025? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama di Sini! |
![]() |
---|
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober Tahun 2025 |
![]() |
---|
9 Long Weekend di 2026, Catat Tanggal Libur Nasional & Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.