Hakim PN Jakarta Pusat Dukung Rencana Aksi Cuti pada 7-10 Oktober 2024
Rencana aksi cuti massal ini digelar untuk menuntut peningkatan tunjangan serta gaji para hakim yang sejak 12 tahun tak mengalami kenaikan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dukunganya terkait rencana cuti massal yang akan dilakukan oleh ribuan hakim pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang.
Sebagai informasi rencana aksi cuti massal ini digelar untuk menuntut peningkatan tunjangan serta gaji para hakim yang sejak 12 tahun tak mengalami kenaikan.
Baca juga: Ini Alasan Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia
"Pada prinsipnya kami mendukung aksi rekan-rekan hakim yang akan melaksanakan cuti bersama," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Kendati demikian untuk para hakim di internal PN Jakarta Pusat, Atjo belum bisa memastikan apakah nantinya akan turut melaksanakan cuti bersama tersebut.
Pasalnya kata dia sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono apakah akan terlibat langsung atau tidak.
Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Gratifikasi 15 Oktober 2024
"Karena disisi lain sudah banyak sidang yang teragenda dan mendesak karena masa tahanan segera berakhir. Kemudian sidang perdata khusus niaga punya batasan waktu yang ditentukan Undang-Undang," jelasnya.
Hanya saja dirinya memastikan akan mendukung penuh upaya yang hendak dilakukan oleh para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan para pengadil tersebut.
"Tapi sekali lagi, hakim-hakim Jakarta Pusat mendukung perjuangan rekan-rekan hakim," pungkasnya.
Sebelumnya, persiapan rencana aksi cuti massal hakim pengadilan yang akan dilakukan pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang terus dilakukan.
Kekinian bakal ada 1.326 hakim yang cuti massal menuntut perbaikan kesejahteraan.
"Jumlah partisipan yang terus bertambah hingga tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 diantaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim," kata Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Fauzan, ada tiga skema aksi cuti bersama para pengadil di meja hijau.
Pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan aksi solidaritas.
Berikutnya bagi para hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1 |
![]() |
---|
Kapan Libur Idul Fitri 2026? Simak Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan |
![]() |
---|
Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober 2025? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama di Sini! |
![]() |
---|
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober Tahun 2025 |
![]() |
---|
9 Long Weekend di 2026, Catat Tanggal Libur Nasional & Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.