Senin, 29 September 2025

Sosok 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi Izin Tambang Eks Gubernur Kaltim, Ada Anak Awang Faroek

Dua tersangka korupsi IUP di Kaltim adalah Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT) selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur dan Rudy Ong Chandra (ROC).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. 

Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan.

"Bahwa pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan