Sosok 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi Izin Tambang Eks Gubernur Kaltim, Ada Anak Awang Faroek
Dua tersangka korupsi IUP di Kaltim adalah Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT) selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur dan Rudy Ong Chandra (ROC).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan.
"Bahwa pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.