Rizieq Shihab Gugat Presiden Jokowi ke PN Jakarta Pusat, Apa Masalahnya? Begini Reaksi Istana
Rizieq Shihab bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dirinya menuturkan, sejatinya pengajuan upaya hukum merupakan hak bagi setiap warga negara.
Baca juga: Kebijakan Jokowi Jelang Lengser Dinilai Hanya Bikin Hancur Ekosistem Laut dan Ribuan Orang Nganggur
Dini menjelaskan, setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab.
"Bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya, prinsip hukum ini harus selalu dikedepankan," katanya.
Menurutnya, masa pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun lamanya tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Namun, ia meminta masyarakat yang menilai sendiri kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa, negara.
Istana kata Dini, tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN.
"Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," jelas Dini. (Kompas.com)
Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Joko Widodo
Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
melawan hukum
Kebohongan
Sosok Yohanes Sudarman, Kepala SMA St Yosef Solo Beri Klarifikasi soal Sekolah Gibran |
![]() |
---|
Sertijab di Kemenpora RI, Momen Dito Ariotedjo Candai Roy Suryo soal Ijazah Erick Thohir: Aman, Pak? |
![]() |
---|
Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi |
![]() |
---|
M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala KSP, Rocky Gerung: Kesannya Prabowo Tak Mengerti Demokrasi |
![]() |
---|
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.