Senin, 29 September 2025

Hima Persis Gelar Talk Show Literasi Digital Tolak Judi Online

Talk show dengan tema "Literasi Digital: Tolak Judi Online" ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya judi online.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Bobby Wiratama
Istimewa
Hima Persis Gelar Talk Show Literasi Digital Tolak Judi Online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pada Kamis, 26 September 2024, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) kembali mengadakan Hima Persis Talk dengan tema " Literasi Digital: Tolak Judi Online Wujudkan Indonesia Emas 2045".

Talk show ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya judi online.

 Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam acara tersebut, hadir dua narasumber, yaitu Yuyus Yusup S.Th.I., M.E, Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam DIY sekaligus pengurus Yayasan Budi Bakti, dan Aufar Abdul Aziz S.H., M.H, Kepala Bidang Kajian Riset dan Teknologi PP Hima Persis

Keduanya membahas isu-isu krusial yang dihadapi generasi muda terkait bahaya judi online, terutama potensi kerusakan moral dan ekonomi yang bisa terjadi jika tidak segera ditanggulangi.

Naufal Akmal Majid, Sekretaris Bidang Sosial Pemberdayaan PP Hima Persis, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya membahas topik ini.

Menurutnya, judi online sudah menjalar ke berbagai kalangan, khususnya generasi muda.

"Ini merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak perekonomian pribadi, tetapi juga mengganggu moral bangsa. Generasi muda yang diharapkan menjadi pilar Indonesia Emas 2045 harus waspada dan bertindak tegas terhadap ancaman ini," ujar Naufal.

Naufal juga berharap acara ini bisa menjadi awal dari gerakan anti-judi online yang lebih luas di kampus dan masyarakat, dengan tujuan menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan siap menghadapi masa depan.

Dalam pemaparannya, Yuyus Yusup menyoroti aspek psikologis terkait judi online, menyatakan bahwa dampaknya bukan hanya merusak ekonomi, tetapi juga kesehatan mental.

“Kecanduan judi online menimbulkan tekanan psikologis yang signifikan, merusak hubungan sosial, dan menjebak individu dalam lingkaran destruktif yang sulit diputus,” jelas Yuyus.

Baca juga: Transaksi Judi Online Kuartal 1 Tahun 2024 Mencapai Rp100 Triliun

Sementara itu, Aufar Abdul Aziz menjelaskan bagaimana judi online memanfaatkan teknologi digital untuk mempengaruhi perilaku pengguna.

 “Judi online menggunakan algoritma yang sangat canggih untuk menarik perhatian pengguna internet. Oleh karena itu, literasi digital yang kuat sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak terjerat dalam perangkap ini,” paparnya.

Aufar juga menekankan bahwa visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang penguatan moral generasi muda.

Ia menegaskan bahwa judi online harus diperangi secara kolektif karena bisa menghancurkan masa depan bangsa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan