Datangi Mabes Polri, Tia Rahmania Mengaku Konsultasi Langkah Hukum Atas Pemecatannya dari PDIP
Tia masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.
"Jadi Mahkamah Etik memutuskan Saudara Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai," kata dia.
Atas hasil sidang keseluruhan tersebut, Ronny menegaskan kalau DPP PDIP langsung berkirim surat kembali ke KPU RI untuk pemberitahuan Tia bukan lagi anggota partai.
Selang 10 hari pada tanggal 23 September 2024, KPU merilis keputusan baru tentang penetapan calon terpilih DPR RI. Di dalam hasil tersebut, nama Tia Rahmania sudah tidak ada sebagai anggota terpilih DPR RI.
"Maka tanggal 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU. Dan pada tanggal 23 September 2024 kemarin, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," tandas dia.
Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek |
![]() |
---|
Mulai dari Nol Lagi, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Balik Jadi Sopir Truk, Pamit Hari Ini |
![]() |
---|
Mabuk hingga Bawa Selingkuhan, Karier Moncer Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
PDIP Ingatkan Kadernya Jaga Wibawa Partai Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Bane dan PDIP Maluku Bantu Pulangkan Jack Damanik yang Ditelantarkan di Pulau Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.