Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung Menyeruak, MA Diminta Tidak Hanya Klarifikasi
MA diminta melakukan perbaikan menyeluruh dan bukan hanya melakukan klarifikasi. Karena ini pertaruhan marwah kelembagaan.
Juru bicara MA, Suharto, menegaskan tidak ada pemotongan honorarium.
"Bahwa tidak ada praktik pemotongan honorarium penanganan perkara hakim agung yang dilakukan secara paksa dengan intervensi pimpinan Mahkamah Agung," kata Suharto saat konferensi pers di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Selasa (17/9/2024) lalu.
Dijelaskannya, fakta yang terjadi adalah para hakim agung bersepakat untuk menyerahkan secara sukarela sebesar 40 persen dari hak honorarium penanganan perkara yang diterimanya untuk didistribusikan kepada tim pendukung teknis, dan administrasi yudisial.
"Pernyataan penyerahan secara sukarela sebagian haknya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang diketahui oleh ketua kamar yang bersangkutan," jelasnya.
Sumber: Tribun Banten
Sumber: Tribun Banten
Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik |
![]() |
---|
Momen Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Mengaku Bingung Jawab Pertanyaan Anggota Komisi III DPR |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting Ungkap Tantangan Penerapan Pajak Karbon |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Bonifasius Soroti Pelanggaran Hukum Humaniter, Singgung Serangan Israel ke Gaza |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi Dorong Perluasan Penerapan Perkara Koneksitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.