Munaslub Kadin
Munaslub Kadin Disebut Ilegal, Melawan Aturan Organisasi Hingga Keppres No 18/2022
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K Harjono mengatakan, bahwa pelaksanaan Munaslub Kadin 2024 hari ini tidak sah atau ilegal
Dalam hal ini, hingga saat ini belum ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menyampaikan bahwa Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum.
“Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub yang menyalahi AD/ART,” tutur Eka.
Munaslub Kadin
Jajaran Pengurus Kadin Anindya Bakrie: Raffi Ahmad Wakil Ketua, Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pembina |
---|
Anindya Bakrie Tempatkan Arsjad Rasjid di Posisi Ini Dalam Kepengurusan KADIN |
---|
Konflik Kepengurusan Kadin Akan Diselesaikan Lewat Munas, Kapan Digelar? |
---|
Sarasehan Kadin dan Kemenperin: Kontribusi Sektor Industri Capai 73 Persen dari Nilai Ekspor |
---|
Arsjad-Anindya Akhirnya Capai Kesepakatan, Munas Kadin Digelar Setelah Pelantikan Presiden Terpilih |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.