Deddy: Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan Upaya Serang PDIP, Singgung Posisi Gibran di Pilpres
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevry Sitorus menganggap SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang digugat ke PTUN
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Victor juga menambahkan bahwa seharusnya berdasarkan Pasal 70 AD/ART yang dimiliki oleh PDI Perjuangan, menetapkan bahwa kongres partai dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan memiliki wewenang untuk mengubah dan menyempurnakan serta menetapkan AD/ART partai.
Dengan mengikuti aturan tersebut, papar Victor, perubahan AD/ART yang memuat masa bakti kepengurusan harus dilakukan melalui kongres.
"Hal ini tentunya sejalan dengan Pasal 5 UU No. 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 2 tahun 2008 mengenai partai politik. Perubahan AD/ART sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai politik yakni kongres," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Puan Maharani dalam sambutannya pada penutupan Rakernas PDI Perjuangan ke-V di Jakarta menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memperpanjang masa bakti DPP PDI Perjuangan menjadi hingga tahun 2025 tanpa melalui kongres sebagai hak prerogatif ketua umum partai.
Sementara dalam AD/ART PDI Perjuangan tidak disebutkan adanya hak prerogatif ketua umum untuk mengubah AD/ART, dimana masa bakti 2019–2024 telah diatur selama lima tahun dalam AD/ART partai.
Baca juga: Surat Keputusan Perpanjangan Pengurus DPP Digugat, PDI Perjuangan Cium Upaya Begal Partai
Sejauh pengetahuan Victor, hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan hanya sebatas mempertahankan empat pilar kebangsaan dan eksistensi partai jika terjadi sesuatu pada partai dalam hal kegentingan yang memaksa.
Sosok Yohanes Sudarman, Kepala SMA St Yosef Solo Beri Klarifikasi soal Sekolah Gibran |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto: Bu Tutut Malah Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Hendrar Prihadi Dicopot Sebagai Kepala LKPP, PDIP Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Sertijab di Kemenpora RI, Momen Dito Ariotedjo Candai Roy Suryo soal Ijazah Erick Thohir: Aman, Pak? |
![]() |
---|
Sikap PDIP Setelah Prabowo Ganti Hendrar Prihadi dari Kepala LKPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.