CPNS 2024
Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan? Berikut Syarat Daftar CPNS 2024
Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta hanya boleh mendaftar untuk satu jabatan dan satu instansi.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
cpns.dephub.go.id
ILUSTRASI CPNS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Apakah peserta CPNS 2024 boleh melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis Jabatan dalam satu periode seleksi.
Lebih lanjut, pelamar bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila:
- Melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan;
- Menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
(Tribunnews.com/Latifah/Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.