Itjen Kementerian Agama: Pengawasan Jadi Kunci Pelaksanaan Anggaran
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memastikan pengawalan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memastikan pengawalan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian Agama.
Kemenag meraih juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.
Hingga Juli 2024, IKPA Kemenag mencapai skor 95,45 dengan capaian tertinggi pada aspek pelaksanaan belanja kontraktual sebesar 100 persen.
“Nilai IKPA Kemenag ini terus bertumbuh dari yang semula 92,43 pada tahun 2022, naik menjadi 93,40 di tahun 2023 lalu. Sedangkan tahun ini, IKPA Kemenag telah mencapai skor 95,45,” ujar Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kastolan dalam agenda Stakeholder Day yang digelar oleh KPPN Jakarta IV.
Kastolan mengatakan bahwa Itjen Kemenag telah melakukan berbagai upaya pengawasan.
Itjen juga melakukan pendampingan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja (satker) di Kemenag mampu mencapai target IKPA yang ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi setiap satker dalam proses pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan nilai IKPA yang menjadi tolok ukur kinerja kita bersama," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran Itjen sebagai Aparat Pengawas Pemerintah (APIP) tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
Selain itu, Itjen juga telah mengaplikasikan aksi untuk memastikan setiap satker di lingkup Kemenag dapat meningkatkan nilai IKPA dan mengoptimalkan pelaksanaan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertama, Itjen Kemenag bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja (satker) di Kemenag.
"Pengawasan ini didukung dengan memberikan pembinaan agar satker memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku dengan tepat,” kata Kastolan.
Kedua, Itjen melakukan audit secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing satker.
"Temuan dari audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan agar nilai IKPA dapat meningkat,” lanjutnya.
Ketiga, Itjen memberikan pendampingan teknis kepada satker dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, serta dalam pelaporan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan target IKPA.
Link Pengumuman Hasi Penilaian OMI Riset 2025, Ini Tahapan Selanjutnya Bagi yang Lolos |
![]() |
---|
Apresiasi Kritik Publik, Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan |
![]() |
---|
Kapan Puasa Ramadan 2026? Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Mengacu Hari Libur SKB 3 Menteri Terbaru |
![]() |
---|
Ketua Badan Anggaran DPR Optimistis Purbaya Bisa Longgarkan Kebijakan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.