Kopi Sianida
Ini Sederet Kewajiban yang Jessica Wongso Harus Jalani Sampai 2032 Setelah Bebas Bersyarat Hari Ini
Jessica Kumala Wongso belum benar-benar bebas, dia harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan di Kemenkum HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Wongso mendapatkan status bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah menjalani masa hukuman 8 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur mulai hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.
Namun bukan berarti Jessica Wongso benar-benar bebas. Dia harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan di Kemenkum HAM.
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra bilang Jessica harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
"Selama menjalani PB (pembebasan bersyarat), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," kata Deddy dalam keterangan tertulis.
Jessica Meracun Wayan Mirna Salihin dengan Es Kopi Vietnam Campur Sianida
Jessica Wongso dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin (27), sahabatnya dengan es kopi vietnam yang dicampur dengan racun sianida saat keduanya bertemu di sebuah kafe di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Wayan Mirna Salihin menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Meninggalnya Wayan Mirna Salihin menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera dan mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.
Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan. Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Mirna. Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam.
Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.
Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.
Baca juga: Hirup Udara Bebas, Jessica Wongso: Terima Kasih Semuanya
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Kopi Sianida
Sidang PK Kasus Kopi Sianida: Ahli Sebut Rekaman CCTV yang Diajukan Jessica Bukan Bukti Baru |
---|
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ungkap Alasan Walk Out akibat Jaksa Hadirkan Ahli: Harusnya Majelis Tegas |
---|
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Kasus Kopi Sianida: Jaksa Tak Punya Hak Hadirkan Ahli |
---|
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang PK meski Jessica Wongso Walk Out karena Keberatan saat Jaksa Bawa Ahli |
---|
Kubu Jessica Wongso Pilih Walk Out Saat Jaksa Hadirkan Ahli di Sidang PK Kasus Kopi Sianida |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.