Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Pakai 'Uang Panas' Timah untuk Borong 88 Tas Mewah Hingga 141 Perhiasan
Selain itu, terdakwa Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang perdana perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah terdakwa Harvey Moeis pada, Rabu (14/8/2024).
Merujuk pada surat dakwaan untuk terdakwa Harvey Moeis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan uang yang diterima Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai.
Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah.
Tak hanya itu, JPU juga mengungkapkan terdakwa telah mentransfer uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah. Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.
Kemudian Harvey Moeis juga didakwa jaksa penuhi kebutuhan pribadi istrinya dengan membeli 141 perhiasan emas.
Adapun ketika Tribunnews.com hitung ratusan perhiasan emas tersebut beratnya mencapai 1.282 gram.
Selain itu, terdakwa Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.
Di antaranya yang asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.
Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Polisi Sita Hp Audrey Anak David Bayu di Kasus Video Porno
Sebagai informasi, Harvey dalam perkara ini telah dijerat korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.
Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Saut Situmorang Minta Novel Baswedan Hingga Raja OTT Balik ke KPK
Namun sebelum itu dilakukan, Harvey Moeis terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.
Harvey Moeis
Sandra Dewi
korupsi
tata niaga komoditas timah
PT Timah
timah
pencucian uang
Tas Mewah
PT Quantum Skyline Exchange
PT Refined Bangka Tin (RBT)
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.