KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI
KPK mendalami proses pengadaan lahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang diduga terindikasi korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
"Selain itu, ada uang sebesar Rp1 miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 miliar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
KPK Bantah Akan Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati Sudewo ke Prabowo |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.