Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI

KPK mendalami proses pengadaan lahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang diduga terindikasi korupsi.

Tribunnews/Jeprima
Mantan Direktur Utama PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan. 

"Selain itu, ada uang sebesar Rp1 miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 miliar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved