Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim, Senin (5/8/2024) terkait kasus Harun Masiku.

Editor: Adi Suhendi
Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana
Mantan Caleg DPR RI PDI Perjuangan, Alexius Akim. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK mencegah lima bepergian ke luar negeri.

Lima orang yang dicegah yaitu Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; Dona Berisa, istri eks kader PDIP Saeful Bahri; serta tiga Tim Advokat PDIP, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved