Rabu, 1 Oktober 2025

Gapero Berharap Pemerintah Bisa Memitigasi Dampak Aturan Tembakau di PP Kesehatan

Sulami menyinggung aturan tembakau di PP Kesehatan berpotensi semakin meningkatkan peredaran rokok ilegal. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pasalnya, selama ini IHT legal disebut telah patuh terhadap aturan pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok anak, tetapi tentu IHT juga tidak bisa ikut mengawasi semuanya. Maka, peran aktif pemerintah dibutuhkan. 

"Kami berharap terbitnya PP 28/2024 dibarengi dengan regulasi turunan yang tetap memperhatikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau legal, serta keseriusan pemerintah dalam memitigasi dampak dari peraturan ini," kata Sulami. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved