Galon Isi Ulang Wajib Berlabel BPA, BPOM: Batas Waktu Penyesuaian 4 Tahun!
BPOM memberikan waktu penyesuaian selama 4 tahun untuk memenuhi persyaratan pelabelan BPA kepada para produsen AMDK. "Ini adalah waktu yang cukup bagi
Editor:
Vincentius Haru Pamungkas
“YLKI sangat mendukung peraturan BPOM ini karena sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999 yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Maka itu, kami siap membantu dengan mengadakan kampanye publik, edukasi masyarakat hingga kolaborasi dengan media untuk menyebarkan informasi bahaya BPA,” tutup Tubagus.
Baca juga: Aturan Terbaru BPOM: Galon Guna Ulang Polikarbonat Wajib Berlabel Bahaya BPA
Baca Juga
Indofood Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit Sudah Sesuai Standar BPOM dan Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
BPOM Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi |
![]() |
---|
Kasus Mie Instan Mengandung Residu Pestisida Berulang, Ini Kata BPOM RI |
![]() |
---|
BPA dalam Galon: Ancaman Diam-Diam bagi Kesehatan |
![]() |
---|
BPOM Tindak Suplemen Ilegal Dr. LSW, Ketahui Apa Saja Bahayanya Jika Digunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.