Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum.
Brigjen Pol Dr H Agus Rohmat adalah jenderal bintang satu asal Demak yang menjabat sebagai Kepala BNNP Jawa Tengah.
Pendidikan
Brigjen Agus Rohmat adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Jenderal asal Demak ini telah menyelesaikan studi S-2 Magister Humaniora di Fakultas Hukum Universitas Negeri Sriwijaya.
Selain itu, Brigjen Agus juga telah berhasil meraih gelar doktoral setelah merampungkan S-3 Doktor Hukum di Universitas Tri Sakti.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Agus Rohmat telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Agus Rohmat tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Serse Polwiltabes Semarang, Kapolres Salatiga, Kapolres Kendal, dan Akreditor Madya Tk I Pusbinprof Div Propam Polri (2010).
Selain itu, Agus juga sempat menduduki posisi sebagai Irbid Ops Itwasda Polda Metro jaya, Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kasubdit 1 Narkotika Direktorat Narkoba Mabes Polri, dan Kabidkum Polda Metro jaya.
Baca juga: Komjen Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi, S.H., M.Si.
Karier Brigjen Agus Rohmat makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kabidrikwastu Puslitbang Polri.
Pada tahun 2019, Agus kemudian ditunjuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Litbang Puslitbang Polri.
Setelah itu, Brigjen Agus diangkat sebagai Irwasda Polda DIY pada tahun 2021.
Satu tahun kemudian, jenderal bintang satu asal Demak ini ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala BNNP Malut.
Barulah di tahun 2023 Brigjen Agus Rohmat diangkat sebagai Kepala BNNP Jateng.
Harta kekayaan
Sumber: TribunnewsWiki
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Wakapolri dan Kabareskrim Tiba di Istana Jelang Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.