Rabu, 1 Oktober 2025

Judi Online

Benny Rhamdani Klarifikasi Pernyataannya Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengklarifikasi pernyataan soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengklarifikasi pernyataan soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Menurutnya, banyak yang salah paham atas pernyataan yang dilontarkannya.

Sehingga, terjadinya penyesatan informasi atau misleading.

"Misleadingnya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).

"Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," sambungnya.

Selanjutnya, Benny mengatakan saat itu, dia membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja.

Baca juga: Benny Rhamdani Bakal Penuhi Undangan Bareskrim Polri Bongkar Sosok T Pengendali Judi Online

"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," ungkapnya.

Dia mengatakan kesalahpahaman ini karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang telah dibentuk di Indonesia.

"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggungjawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja itu tugas saya," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok T, Pengendali Bisnis Judi Online yang Diungkap Benny Rhamdani

Dalam hal ini, Benny sendiri sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (29/6/2024) pekan depan.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved