Aturan Terbaru BPOM: Galon Guna Ulang Polikarbonat Wajib Berlabel Bahaya BPA
BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat, bahan yang biasa digunakan oleh gal
Penulis:
Nurfina Fitri Melina
Editor:
Anniza Kemala
Junaidi melanjutkan, begitu masuk ke tubuh melalui medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA akan meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut pada reseptor di berbagai organ. Akibatnya, terjadi gangguan hormonal dalam tubuh.
Gangguan hormonal dapat memengaruhi pertumbuhan dan pubertas, serta fertilitas. Bahkan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan kondisi ini dapat memicu munculnya sel abnormal dalam tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.
Untuk itu, Junaidi menilai, regulasi terbaru yang dikeluarkan BPOM merupakan langkah maju pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan edukasi terkait bahaya BPA. Selain itu, peraturan tersebut juga menjadi bukti keberpihakan BPOM kepada masyarakat sebagai konsumen AMDK. (***Nurfina***)
Baca juga: BPA pada Kemasan Air Minum Dilarang, Uni Eropa Resmi Terapkan Akhir 2024
BPA dalam Galon: Ancaman Diam-Diam bagi Kesehatan |
![]() |
---|
Waspada Suplemen Probiotik Abal-abal BPOM Rilis Aturan Baru Demi Keamanan Konsumen |
![]() |
---|
BPOM Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Terkait 456 Orang Keracunan MBG di Bengkulu |
![]() |
---|
Gandeng Lyodra, SPayLater Super Festival Hadir Lebih Meriah dengan Aktivasi Lebih Mudah! |
![]() |
---|
Terbukti Mengancam Kesehatan, Forum PBB Finalisasi Larangan Kemasan BPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.