OTT KPK di Jawa Timur
Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Didorong Dalami Semua Pihak yang Terlibat
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Selama proses itu, dia meminta, semua tokoh diduga terlibat agar menahan diri tidak mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sebaiknya mundur dan juga anggota lainnya ikut Pilkada sebaiknya mundur dan fokus pada proses hukum yang ditangani KPK saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Jember, Muhammad Kustiono mengungkap peluang sejumlah orang terjerat kasus tersebut.
“Besar kemungkinan para anggota DPRD yang terperiksa oleh KPK bisa jadi ditetapkan sebagai TSK oleh KPK ,” tambahnya.
Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.
Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.
Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh.
Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.
Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Sumber: Tribun Banten
Sumber: Tribun Banten
OTT KPK di Jawa Timur
KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dari Gerindra & Demokrat, Sebelumnya PPP, PDIP & PKB |
---|
Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Disidang di Pengadilan Negeri Surabaya |
---|
Respons KPK Soal Mundurnya Wakil Ketua DPRD Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur |
---|
KPK Periksa 9 Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov |
---|
Rekening Tukang Burung Kena Blokir Karena Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Ini Kata KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.