Senin, 29 September 2025

Tujuan Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing Dinilai Belum Jelas

Dokter Iqbal Mochtar mengatakan landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing belum jelas.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
dok. Kemenkes
Ilustrasi dokter. Landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing dinilai belum jelas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kluster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional dokter Iqbal Mochtar mengatakan landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing belum jelas.

Kata dia, selama ini pemerintah mengatakan satu kendala layanan kesehatan di Indonesia adalah kekurangan dokter.

Hal ini mengacu pada perbandingan dokter dengan rasio penduduk.

Saat ini penduduk Indonesia ada 276 juta berarti bila memakai cara pandang rasio maka butuh 270 ribu dokter.

Padahal saat ini di Indonesia dokter aktif hanya 150 ribu orang.

Baca juga: Tanggapan PB IDI Atas Upaya Kemenkes Menaturalisasi Dokter-dokter Asing

Menurut dr Iqbal, pemerintah perlu mengkaji ulang mengenai kriteria kekurangan dokter.

Di sisi lain, masih ada selisih data mengenai jumlah dokter antara pemerintah dengan kolegium.

"Padahal di kolegium, itu jumlahnya sudah 210 ribu (dokter). Ada selisih 60 ribu jumlah dokter. Dengan data ini sebenarnya Kemenkes perlu membuat maping yang lebih jelas dan ade kuat," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan PB IDI Atas Upaya Kemenkes Menaturalisasi Dokter-dokter Asing

Selain itu, dr Iqbal merasa belum jelas soal penempatan dokter asing ini nantinya.

Sehingga, pemerintah perlu membuat perlu mapping yang kuat sebelum menjalankan program.

"Kemenkes harus membuat mapping yang jelas. Apakah dokter umum atau dokter spesialis? Jika dokter spesialis di mana yang butuh?" kata Iqbal.

Ia pun turut mempertanyakan sistem penggajian dari dokter asing ini.

Iqbal yang kini bekerja sebagai dokter di Qatar mengungkapkan bahwa dokter asing mau bekerja di luar negaranya untuk mendapatkan kesejahteraan lebih.

Lalu, apakah Indonesia mampu menggaji dokter jantung asal Amerika Serikat yang per bulan di bayar antara Rp400-600 juta?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan