Senin, 6 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Video Diduga Firli Bahuri Terciduk Main Badminton, Kuasa Hukum Singgung Kliennya Patahkan Stigma

Ian Iskandar menyebut Firli Bahuri memang memiliki kegiatan rutin bermain bulutangkis dua kali seminggu.

Tribunnews/X
Sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo. 

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak 22 November 2023.

Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Metro Jaya belum melakukan penahanan meski hampir delapan bulan Firli tersangka.

Update Polda Metro Jaya

Sementara itu Polda Metro menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan secara profesional terhadap kasus yang menjerat Firli Bahuri.

"Profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (2/7/2024).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dia lagi-lagi mengatakan jika pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dalam kasus yang menjerat mantan Kabaharkam Polri ini secara transparan.

"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Penyidik dalam penanganan perkara a quo, bukan saja mengantongi dua alat bukti yang sah, bahkan empat alat bukti," jelasnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved