Akademisi: Pemerintah Perlu Lebih Luas Wadahi Aturan Teknis CCS Sebagai Mitigasi Pemanasan Global
mplementasi aturan carbon capture storage (CCS) sebagai teknologi mitigasi pemanasan global di berbagai sektor memegang peran penting.
Peraturan yang ada, seperti Perpres Nomor 14/2024 hanya mengatur skema penyelenggaraan CCS di sektor hulu. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk penanganan emisi CO2 dengan pemanfaatan teknologi CCS di sektor ketenagalistrikan agar tidak berdampak pada peningkatan BPP.
Menanggapi hal ini, Nurlely Aman Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN (Persero) menyampaikan komitmen PLN untuk mendukung penerapan teknologi CCS di sektor ketenagalistrikan Indonesia.
Namun, ia mengingatkan perlunya memperhatikan implikasi finansial bagi pihak yang bukan pengelola minyak dan gas.
Baca juga: Bank Mandiri Wujudkan Komitmen untuk Mengurangi Emisi Karbon melalui MJM 2024
Menurutnya, monetisasi depleted well/reservoir yang tidak dimanfaatkan harus dioptimalkan dan regulasi terkait CCS harus ditempatkan dengan tepat, apakah sebagai instrumen penurunan emisi atau tambahan pendapatan negara.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
pemanasan global
emisi karbon
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
SDG13-Penanganan Perubahan Iklim
Mesin Daur Ulang di BCA Expo 2025 Kurangi Emisi Karbon 18,1 Ton |
![]() |
---|
Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan, Investor Tinjau Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Pengadilan Swiss Pertimbangkan Gugatan 4 Warga Pulau Pari Terhadap Holcim Soal Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Industri Nasional Didorong Ikut Serta Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau |
![]() |
---|
Kemenperin Uji Teknologi CCU, Bisa Tangkap 65 Persen Emisi CO2 Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.