Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
IKA UII menggelar acara nonton bareng film dokumenter biografi mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.
“Nah, Artidjo effect ini bukan lahir dan menular melalui statement-statement-nya, tetapi dari kinerjanya sebagai hakim agung, melalui putusan-putusannya yang bersumber dari kedalaman nurani, nalar, ilmu, dan keberpihakannya terhadap nasib keadilan,” kata Ari.
Menurut Ari, Artidjo sangat sadar bahwa pengadilan adalah wajah peradaban sebuah bangsa.
Baik buruknya pengadilan mencerminkan tinggi rendahnya kualitas peradaban bangsa tersebut.
Apa yang dilakukan Artidjo juga menggambarkan betapa beliau telah "mewakafkan" seluruh hidupnya untuk tegaknya keadilan.
“Beliau waktu itu terus bekerja dalam sunyi tanpa pamflet atau spanduk. Beliau menjadi Algojo, yang membuat para koruptor bergidik. Tokoh yang mengingatkan publik pada pendekar hukum sebelumnya sekelas Baharuddin Loppa (mantan Jaksa Agung),” kata Ari.
Ari meyakini apa yang terjadi oada Artidjo tentu bukan sesuatu yang lahir dengan tiba-tiba, prosesnya sangat panjang, terjal dan mempertaruhkan hidupnya.
Artidjo tak pernah surut langkah, bahkan ketika ancaman pembunuhan menghampirinya ketika menjadi pengacara "jalanan" dalam membela kasus-kasus struktural.
“Keyakinan tauhidnya mengajarkan untuk tidak pernah takut pada manusia, kecuali kepada Tuhan,” ucap Ari.
Baca juga: Mengenang Sosok Artidjo Alkostar: Putusannya Harus Jadi Aset Pengetahuan Hukum
UII sebagai almamater Artidjo juga memberi kontribusi penting bagi penanaman idealisme Artidjo.
Di UII, Ari melanjutan, karakter kejujuran, kesederhanaan, konsistensi dan dedikasi Artidjo sudah terbentuk sejak mahasiswa.
Artidjo menempa diri sebagai aktifitas HMI dan Dewan Mahasiswa, yang kental dengan pemberontakan-pemberontakan ala mahasiswa, ketika berhadapan dengan kebijakan kampus dan rejim yang tidak berpihak rakyat.
Bahkan, ketika menjadi Hakim Agung dari jalur nonkarier, Artidjo tidak berubah sedikit pun.
Konsistensi, kejujuran, kesederhanaan dan dedikasinya dalam pekerjaan terus saja dipelihara.
Tak pernah ada berita tentang “main mata” putusan dalam perkara yang ditanganinya. Artidjo membuktikan bahwa kekuasaan tidak selamanya korup.
“Artidjo melempar gagasan agar ada general check up terhadap seluruh tubuh dalam sistem peradilan ini, yakni pada polisi, jaksa, pengacara, dan hakim. Baginya selama ini yang beliau amati, pembenahannya masih sepotong-sepotong, parsial. Upaya parsial itu tidak akan memperbaiki kondisi penegakan hukum nasional,” kata Ari.
Tasya Farasya Nangis dan Syok saat Pertama Kali Tahu Ahmad Assegaf Gelapkan Dana |
![]() |
---|
Kombes Ade Safri Pernah Tersangkakan Firli Bahuri, Kini Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Sepakbola Tak Bisa Lagi Bersembunyi di Balik Netralitas Soal Palestina, Segera Kartu Merah Israel |
![]() |
---|
Cara Dua Karyawati Gondol Emas 101 Gram di Wonogiri, Tukang Parkir Lumpuhkan Sistem Pengawasan |
![]() |
---|
Soal Konflik dengan Arie Kriting, Psikolog Lita Gading Sarankan Ibu Indah Permatasari Rendahkan Ego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.