Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren

Rekam jejak Elza Syarief yang kini tengah disorot usai menjadi kuasa hukum Abdul Pasren.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Elza Syarief - Inilah rekam jejak Elza Syarief, pengacara yang menjadi kuasa hukum Ketua RT Abdul Pasren di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.  

Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.

Elza untuk pertamakalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.

Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.

Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.

Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.

Tangani Kasus Artis-artis 

Nama Elza juga terkenal di kalangan artis besar Tanah Air. 

Elza diketahui juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Beberapa kasus selebritis yang pernah ditangani antara lain kasus Kristina dalam upaya perceraiannya dengan Al-Amin Nasution. 

Kemudian menjadi pengacara MD Entertainment yang berkasus dengan Cinta Laura. 

Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni berikan penjelasannya.
Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni berikan penjelasannya. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Lalu, pengacara Maia Estianty dalam upaya perceraian dengan Ahmad Dhani, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Cut Memey, Cut Keke, Nikita Willy, aktor Gary Iskak, Emilia Contessa, Jessica Iskandar, serta pembela Ratu Felisha dalam kasus pemukulan Andika.

Ia juga tercatat sebagai kuasa hukum dari aktris sekaligus model Manohara Odelia Pinot, kemudiam Ratna Sarumpaet, dan masih banyak lagi.

Terbaru, sulung  dari tiga bersaudara ini pernah menjadi kuasa hukum Ammar Zoni di kasus narkoba yang menjeratnya.

Daftar Karier 

  1. Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)
  2. Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)
  3. Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)
  4. Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)
  5. Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)
  6. Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)
  7. Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004)

Kini Elza menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved