Mahfud MD Sebut Aparat Tak Berdaya karena Mafia Berkuasa, Begini Tanggapan Pengamat Haidar Alwi
Mahfud MD menilai penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat carut-marut karena mafia menguasai berbagai sektor dan oknum aparat mempermainkan hukum.
"Janji tuntaskan pelanggaran HAM berat, apa sekarang sudah tuntas? Janji tuntaskan skandal 349 triliun, apa sudah tuntas juga? Jangan sampai kita yang tidak becus, orang lain yang disalahkan," ujar R Haidar Alwi.
Alwi mengingatkan, Mahfud MD seharusnya lebih memahami bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkannya. Yang bisa selesai dalam waktu satu minggu dengan cara panggil-tekan-pecat.
"Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat," pungkas R Haidar Alwi.
Pernyataan Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat carut-marut.
Bukan hanya karena keberadaan mafia di berbagai sektor, tetapi juga aparat penegak hukum yang bobrok dan mempermainkan hukum.
“Sekarang sedang terjadi betapa mafia itu begitu berkuasa menyebabkan aparat penegak hukum tidak berdaya karena ada di dalam cengkramannya, menyebabkan aparat pemerintah yang berwenang juga tidak berdaya,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).
Komentar Orang Dekat Prabowo Soal Santernya Isu Mahfud MD Isi Kursi Menko Polkam |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor |
![]() |
---|
Kritik Mahfud MD di Forum Internal Polri: Polri Harus Kembali ke Jati Dirinya! |
![]() |
---|
Mahfud MD soal Rahayu Saraswati Mundur sebagai Anggota DPR: Dia Jadi Korban Badai Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset, Sebut Banyak yang Komentar tapi Belum Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.