Judi Online
INFOGRAFIS Deretan Anggota TNI Polri Diduga Terjebak Judi Online
Belum lama ini viral seorang polwan tega membakar suaminya karena judi online di Mojokerto.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus judi online yang melibatkan anggota TNI-Polri menjadi sorotan.
Pasalnya, belum lama ini viral seorang polwan tega membakar suaminya karena judi online di Mojokerto.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun periode Januari-Maret 2024.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjebak judi online.
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga termasuk TNI Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).
Tribunnews.com mencatat ada tiga kasus aparat TNI-Polri buntut dari judi online, berikut rangkumannya:
1. Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu RDW meninggal dunia, setelah dibakar istrinya yang merupakan seorang Polwan, Briptu FN lantaran selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online, pada 8 Juni 2024.
2.Perwira TNI AL Bunuh Diri karena Terlilit Utang
Lettu Laut ED (30), personel kesehatan Satgas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir bunuh diri di pos komando taktis, pada 27 April 2024.
Ia memiliki utang mencapai Rp 819 juta untuk judi online.
Baca juga: INFOGRAFIS Orang-orang Terdekat Jokowi di Kursi Pejabat BUMN
3. Perwira TNI AD Selewengkan Dana Satuan Rp 876 juta untuk Judi Online
Anggota Brigif 3/TBS, Letda R diduga menyelewengkan dana satuan untuk judi online di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Letda R diduga menyelewengkan dana satuan sebanyak Rp 876 juta sejak Agustus 2023.
(Tribunnews/Diah/Adi Suhendi)
Sumber: TribunSolo.com
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.