Kematian Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Telah Periksa Ayah Eky hingga Perkara Ditangani Penyidik Baru
Ayah kandung Rizky atau Eky korban pembunuhan bersama Vina Cirebon pada 2016, yakni Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Polda Jabar.
"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis.
Dirinya menegaskan tak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun itu dengan kejadian pada 2016.
Selain itu, Pegi memiliki alibi kuat, pasalnya pada 27 Agustus 2016 ia berada di Bandung, Jawa Barat.
"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.
Ia berujar percakapan di Facebook itu hanyalah obrolan biasa antara anak muda yang tak relevan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Wanita yang akrab disapa Yanti itu mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.
"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelasnya.
Yanti lantas mengungkapkan kecurigaannya mengenai akun Facebook yang digunakan Pegi lantaran akun itu sudah tak bisa diakses.
Ia juga menyoroti bahwa Pegi tak pernah dipanggil dengan nama Perong oleh siapa pun, baik teman, keluarga, ataupun orang lain.
"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," terangnya.
Sugianti menilai kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon mengingat buktinya masih lemah.
"Ya, dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.
Menurutnya, upaya mencari-cari kesalahan Pegi, termasuk melalui tes psikologi, menunjukkan kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan tersebut.
"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucapnya.
Di sisi lain, Pegi tetap konsisten mengatakan bahwa dirinya bukanlah pelaku dalam kasus ini.
Dan pihak kuasa hukumnya akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kasus Vina Cirebon Ternyata Ditangani Penyidik Baru, Tak Libatkan Penyidik Tahun 2016 dan Pengacara Pegi Kasus Vina Cirebon Ungkap BAP Tambahan, Dicecar Pertanyaan soal Status Facebook 2015.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.