Senin, 29 September 2025

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Kasus Clandestine Lab Narkoba di Bali

Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari clandestine lab atau laboratorium gelap di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali

Dok. Bareskrim Polri
Sejumlah barang bukti narkoba dari pengungkapan clandestine lab atau laboratorium gelap di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali dimusnahkan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari clandestine lab atau laboratorium gelap di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian menyebut pemusnahan dilakukan di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Iptu Sukoyo Dimutasi dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar, Hasil Tes Urine Positif Amfetamin

"Telah melakukan pergeseran barang bukti berupa berbagai cairan kimia perkursor yang merupakan hasil ungkapan clandestine lab. (Untuk) pemusnahan di Semarang," kata Arie saat dikonfirmasi, Kamis (13/5/2024).

Arie menjelaskan, proses pengiriman barang bukti ke lokasi pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan khusus.

Dia menyebut dalam pemusanahan juga dilakukan dengan pengawasan ketat dari Provost Mabes Polri hingga Jaksa Penuntut Umum.

"Karena ini bahan kimia tertentu dan jumlahnya cukup banyak Kita lakukan di tempat khusus dengan menggunakan insenerator yang ada di Semarang milik PT Wastek," ungkap Arie.

Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar clandestine lab atau laboratorium gelap narkoba di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali dengan menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung, Jumat (2/5/2024) lalu.

Baca juga: Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan (narkoba jenis) mephedrone jaringan hydra Indonesia," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, Senin (13/5/2024).

Ketiga tersangka itu, dua di antaranya berwarga negara Ukraina berinisial IV dan AV yang berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Sementara, satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap merupakan warga negara Rusia berinisial KK memiliki peran sebagai pemasaran.

Selain itu, masih ada dua warga Ukraina yang berinisial RN dan OK yang masih dalam pengejaran atau buron.

Sejumlah barang bukti narkoba dari pengungkapan clandestine lab atau laboratorium gelap di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali dimusnahkan polisi.
Sejumlah barang bukti narkoba dari pengungkapan clandestine lab atau laboratorium gelap di villa di kawasan Canggu, Badung, Bali dimusnahkan polisi. (Dok. Bareskrim Polri)

Adapun pengungkapan laboratorium gelap ini berawal dari pengembangan dari pengungkapan laboratorium gelap narkoba milik jaringan Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 lalu.

Wahyu menyebut pihaknya mengejar buronan berinisial LM yang melarikan diri ke daerah Bali dan berhasil dilakukan penangkapan bersama tersangka lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan