Harun Masiku Buron KPK
4 Fakta Baru Barang Hasto Disita KPK, Terungkap Isi Buku Sekjen PDIP hingga Respons Dewas KPK
Buku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang disita KPK berisi kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.
Jika memang KPK memiliki keyakinan Hasto mengetahui keberadaan Harun Masiku, lanjut Ray Rangkuti, seharusnya pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal.
Ketiga, terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Menurut Ray, tindakan ini bisa menjadi pelanggaran etika.
Pasalnya, staf Hasto tak ada hubungannya dengan Harun Masiku.
Kronologi Penyitaan Ponsel Versi Hasto
Setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto menjelaskan perihal barang pribadinya yang disita melalui stafnya.
Menurutnya, stafnya dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.
Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ucap Hasto, Senin.
Hasto pun menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.
Sebab, Hasto menilai, statusnya masih saksi sedangkan penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Bahkan, menurut Hasto, ia tak didampingi kuasa hukum saat proses penyitaan.
Diketahui, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024)
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Hasto dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Tak sendiri, Hasto juga didampingi sejumlah tim penasihat hukumnya, satu di antaranya Rony Talapessy.
Baca juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Ingin Telusuri Lokasi DPO Harun Masiku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.