Selasa, 30 September 2025

Pengajuan Anggaran Dominan Disetujui Komisi III, Ketua KPK Menyesal hanya Ajukan Rp 117 Miliar

Nawawi Pomolango menyatakan ada sedikit rasa penyesalan karena hanya mengajukan penambahan anggaran senilai Rp117 Miliar untuk pagu indikatif KPK 2025

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Raker Komisi III DPR RI dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

"Hanya, kenapa saya kata kan hanya karena menurut saya dari usulan tambahan per program ini, kalau saya melihat nilainya kecil dibandingkan dengan program yang mau diraih," sambung dia.

Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar, Setengahnya untuk Program Pencegahan Korupsi

Atas hal itu, Supriansa menyatakan, mewakili Partai Golkar, pihaknya sepakat dengan pengajuan anggaran dari pimpinan KPK tersebut.

Dirinya berharap dengan adanya penambahan anggaran itu, maka KPK bisa makin bekerja dalam menyelamatkan uang negara.

"Secara keseluruhan program yang bapak sampaikan ini kami menganggap ini hal yang baik sekali dalam rangka penyelamatan uang negara di republik ini," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved