Selasa, 7 Oktober 2025

Ormas Kelola Tambang

NU Terima Aturan Izin Tambang, Pakar Khawatirkan Terjadi Konflik Horizontal Sesama Ormas Keagamaan

Pakar hukum menyayangkan Nahdlatul Ulama (NU) terima aturan izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Pakar hukum tata negata, Bivitri Susanti menyayangkan Nahdlatul Ulama (NU) terima aturan izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan. 

Menurut Gus Yahya, saat ini kondisi umat di tataran bawah membutuhkan intervensi pembiayaan.

Sehingga pendapatan dari pengelolaan tambang bisa membantu pembiayaan organisasi.

Sementara itu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak ingin tergesa-gesa terkait kebijakan baru pemerintah soal izin tambang bagi ormas keagamaan.

Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, mengatakan pihaknya akan menggodok lebih dalam mempertimbangkan berbagai sisi baik dan buruknya.

Kiai Saad menegaskan, sampai sejauh ini belum ada surat masuk atau pemberitahuan resmi dari pemerintah untuk Muhammadiyah terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kalau secara khusus surat masuk mungkin belum. Tapi dalam konteks yang lebih umum saya baca itu kan mengenai ormas-ormas, sehingga kemudian Muhammadiyah bagian dari ormas itu, tapi akan kita godog terlebih dahulu secara lebih baik dan lain sebagainya," kata Saad.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved