Dibentuk Era Firli Bahuri, KPK Kini Hapus Nomenklatur Juru Bicara Penindakan dan Pencegahan
KPK hapus nomenklatur juru bicara bidang penindakan dan pencegahan, nomenklatur itu sebelumnya dibentuk era kepemimpina Firli Bahuri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus nomenklatur juru bicara bidang penindakan dan pencegahan.
Hal itu seiring dengan ditunjuknya tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang ditetapkan pada Jumat (7/6/2024).
“Iya betul,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).
Nomenklatur jubir penindakan dan pencegahan sebelumnya dibentuk era kepemimpinan Firli Bahuri.
Posisi jubir penindakan diisi Ali Fikri, sementara jubir bidang pencegahan dipercayakan kepada Ipi Maryati Kuding.
KPK pun telah memperkenalkan jubir KPK yang baru yakni Tessa Mahardhika Sugiarto dan tim juru bicara yang dikomandoi oleh Budi Prasetyo.
Keduanya dikenalkan di hadapan wartawan pada Jumat (7/6/2024).
Yuyuk menerangkan, penunjukan tim juru bicara baru tersebut dilatarbelakangi oleh intensitas penugasan Ali Fikri dan Ipi Maryati yang semakin banyak.
“Saat ini Mas Ali tetap menduduki sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sedangkan Mbak Ipi punya penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” terang Yuyuk.
“Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak serta ada kebutuhan penguatan tim juru bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK,” imbuhnya.

Yuyuk menambahkan penugasan tim juru bicara baru tersebut sudah mulai efektif per Jumat (7/6/2024).
“Jadi, saya memperkenalkan kepada teman-teman juru bicara dan tim juru bicara yang hari ini mulai bertugas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rangka penyegaran organisasi.
"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," kata Nawawi.
Adapun Ali Fikri sudah buka suara mengenai keputusan pimpinan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.