Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Thita Anak SYL Bantah Minta Uang ke Kementan Untuk Pribadi, Mengaku Siap Dikonfrontir

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah soal permintaan uang ke Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam aksinya SYL dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved